DPRD Terima Kunker DPRD Tala terkait Perda Walet

KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Laut, , Selasa (9/4/2019).

Tiba di kantor DPRD , rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tala Hariyanto diterima oleh anggota DPRD H Wahyu Dinata.

H Wahyu mengatakan, kunjungan DPRD Tala untuk menggali referensi peraturan daerah tentang perizinan walet.

“Mereka mau menyusun raperda perizinan walet sehingga mereka menggali referensi ke daerah kita,” ujarnya.

Lanjut politisi Partai NasDem ini, mereka juga ingin mengetahui proses peraturan daerah perizinan sarang burung walet yang kemudian berjalan hingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masih kata dia, sendiri ada dua perda walet yaitu perda perizinan rumah walet dan perda pungutan pajak sarang walet.

“Alhamdulilah untuk PAD walet saat ini kita dapat Rp500 jutaan,” beber Wahyu.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Warga Komplek Perumahan Panenga Minta Jalan Diperbaiki
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!