Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA – Analisa standar belanja dan e- budgeting merupakan alat bantu proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan anggaran hingga pertanggungjawaban anggaran yang berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Sekda Provinsi Kalteng, Sapto Nugroho di Palangka Raya pada Rabu (10/4/2019). Menurut Sapto dengan adanya analisa standar belanja dan e- budgeting dapat meningkatkan kualitas belanja.
“Selain itu juga dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta menjaga pengendalian dan konsistensi perencanaan dan penganggaran,” ucap Sapto.
Kemudian Sapto menambahkan bahwa analisa standar belanja dan e- budgeting juga mempunyai keunggulan diantaranya dapat diintegrasikan dengan sistem perencanaan daerah (e- planning) dan sistem perencanaan barang daerah (e- reporting).
Selanjutnya juga dapat menyimpan catatan proses yang dilakukan oleh user (log file/histori) yang terdapat dalam menu pembahasan rancangan KUA – PPAS antara OPD dengan TAPD dan TAPD dengan DPRD serta pembahasan rancangan APBD antara OPD dengan TAPD dan TAPD dengan DPRD secara elektronik.
“Dengan adanya analisa standar belanja dan e- budgeting diharapkan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi agar menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran” tutup Sapto.
(apr/beritasampit.co.id)












