SAMPIT – Kasus yang saat ini membelit Lapas Kelas IIB Sampit membuat publik heboh, di sisi lain sejumlah pihak menegaskan jangan sampai kasus gratifikasi oknum pegawai lapas inisial MFI dikaburkan, pihak kepolisian harus berani menyeret terlapor bukan hanya dengan pasal penipuan tetapi juga tindak pidana korupsinya.
“Kami berharap jangan sampai kasus gratifikasi atau suap kepada oknum pejabat yang dilaporkan di Polres Kotim justru tidak jelas penanganannya, itu sangat jelas meski dia beralibi,” kata Burhan Nurohman salah satu aktivis di Kota Sampit, Rabu 8 Januari 2025.
Burhan menyebutkan saat ini yang tertangkap di publik yakni masalah soal keterlibatan Kepala Lapas dan KPLP dalam hal jual beli kamar untuk napi, namun untuk unsur suap yang terjadi kepada MFI sendiri nampaknya tidak tersorot dengan baik.
“Siapapun yang bermain di lapas apalagi sampai memfasilitasi narapidana itu saya kira harus diproses hukum karena itu jelas melanggar bahkan jika perlu itu dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi karena yang bersangkutan adalah ASN,” ujar Burhan.
Warga lainnya juga mendesak agar penanganan di kepolisian harusnya jangan stagnan meskipun secara internal pegawai Lapas kelas IIB Sampit sudah berproses.
“Memang melihat MFI ini di satu sisi sebagai seorang pahlawan tetapi di satu sisi juga ada kasusnya yang harus diproses jangan sampai di kepolisian itu tidak jalan supaya jelas siapa sebenarnya yang bermain di lapas itu,” ujar Muklan salah satu warga di Kota Sampit.
Mukhlan menyebut, semua yang bermain harus disanksi secara tegas, jangan sampai aparat mempercayai alibi untuk mencari suatu pembenaran.
Karena sangat jelas kata dia bagaimana peran MFI ini, dia mengetahui seorang itu adalah napi narkoba namun diberikan fasilitas untuknya dalam hal leluasa mengurus sebuah perkara.
“Kenapa tidak lewat keluarga, di Lapas sendiri ada LBH kenapa tidak langsung ke situ, nah ini ada apa, apakah dia benar benar membantu atau sebaliknya seorang broker dengan memanfaatkan jabatannya, kita dukung aparat mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
(BS-1)












