SAMPIT – Isu panas soal dugaan penguasaan los kosong oleh oknum di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit terus bergilir. Namun hingga kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotawaringin Timur, Johny Tangkere, mengaku masih belum mendapat informasi jelas.
“Belum ada laporan resmi masuk ke kami. Saya juga belum tahu apakah yang dimaksud itu los pasar ikan atau lapak-lapak toko di PPM,” ujarnya, Senin, 19 Mei 2025.
Johny menyampaikan, meskipun belum ada pengaduan tertulis dari masyarakat maupun pedagang, pihaknya akan mencoba menelusuri dan menggali informasi terkait kabar tersebut.
Ia menyebut saat ini dinasnya juga tengah fokus dengan agenda pengelolaan Pasar Mangkikit serta persiapan kegiatan ekspo.
“Banyak jenis lapak di PPM, mulai dari los sayur, ikan, hingga kios. Info ini akan segera kami koordinasikan ke bidang yang menangani langsung pengelolaan pasar,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyoroti persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas. Menurutnya, pengelolaan aset publik seperti lapak dagang harus dilakukan secara terbuka dan berpihak kepada masyarakat yang memang membutuhkan tempat usaha.
“Kami sudah minta data dari dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lengkap. Kalau memang benar ada oknum yang menguasai los kosong, ini harus segera diluruskan,” tegas Rimbun.
Selain itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim, Susilo, juga mengungkapkan adanya indikasi praktik penguasaan los oleh segelintir pihak yang tidak berhak. Ia mendesak agar pasar, khususnya PPM dan pasar-pasar lainnya, kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
“Sudah saatnya pasar ditata ulang. Tidak boleh satu orang menguasai hingga 10 unit los. Ini harus dibuka aksesnya untuk pelaku usaha riil yang memang berniat berdagang,” kata Susilo.
(Nardi)












