KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, yang digelar di Gedung DPRD Seruyan, Jumat 22 Agustus 2025.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan rasa syukur karena tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah dapat dijalankan dengan baik. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen, melainkan arah strategis yang menjadi pijakan penyusunan APBD Seruyan 2026.
“Kesepakatan ini lahir dari proses panjang penuh dialog konstruktif dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmennya menyusun arah anggaran yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, meskipun KUA-PPAS sudah disepakati, dinamika dalam pembahasan RAPBD tetap memungkinkan adanya pergeseran. Hal itu dilakukan agar APBD 2026 lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan tetap fokus pada sektor-sektor strategis yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, APBD Seruyan Tahun 2026 mampu memberikan dampak nyata, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Supian berdoa agar pembahasan APBD 2026 berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan kepada kita semua dalam menyelesaikan pembahasan anggaran, demi Seruyan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(ASY)












