SAMPIT – Masyarakat Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku kecewa terhadap hasil kegiatan pengecekan lapangan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama pihak perusahaan PT Nusantara Sawit Persada (NSP), Kamis 13 November 2025
Kekecewaan tersebut muncul karena hasil di lapangan dinilai tidak sesuai dengan komitmen perusahaan yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Pemkab Kotim.
Dalam rapat itu, pihak perusahaan disebut telah berjanji merealisasikan program plasma 20 persen dari lahan kebun inti perusahaan untuk masyarakat sekitar.
H Juanda perwakilan masyarakat Baamang Hulu menyebut, lokasi kebun plasma yang ditunjukkan di lapangan ternyata berada jauh dari wilayah mereka.
“Ternyata setelah pengecekan di lapangan, sangat berbeda jauh dengan apa yang disepakati,” ungkapnya.
Di mana Lokasi kebun yang dibangun berada di Desa Simpur, Kecamatan Kota Besi, bukan di sekitar wilayah mereka sebagaimana yang dijanjikan.
Senada yang diutarakan Ketua Koperasi Beringin Hikmah Sejahtera, Harryansyah. Di mana masyarakat berharap lahan plasma yang dijanjikan diambil dari lahan inti perusahaan yang sudah ada tanaman tumbuhnya, bukan di lokasi lain.
“Kami meminta agar Pemkab Kotim sebagai tim percepatan dapat bersikap netral dan terukur dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami hanya ingin hak masyarakat direalisasikan sesuai komitmen awal,” tegasnya.
Masyarakat juga mendesak agar PT NSP segera menunaikan kewajibannya tanpa penundaan. Apabila tidak segera dipenuhi, mereka masyarakat akan melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan.
Mereka juga menyebut bahwa langkah ini merupakan inisiatif warga tanpa campur tangan lembaga atau pihak manapun.(BS-1)












