Fiskal Tertekan, Gubernur Akui Pengelolaan APBD Kalteng 2026 Lebih Berat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , H. Agustiar Sabran.

– Gubernur (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengakui bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun 2026 menghadapi tantangan yang jauh lebih berat akibat penurunan signifikan postur anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

Agustiar mengungkapkan bahwa APBD Kalteng Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,3 triliun atau turun hampir 50 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun.

Penurunan ini, menurutnya, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengetatan anggaran di berbagai sektor.

“APBD Kalteng turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.

Ia menyebut, meskipun secara nominal APBD 2026 tercatat Rp5,3 triliun, terdapat kewajiban transfer ke kabupaten dan kota sebesar Rp1,2 triliun. Dengan demikian, ruang fiskal yang dapat dikelola langsung oleh pemerintah provinsi hanya sekitar Rp4,1 triliun.

“Kalau dibandingkan ke belakang, ini lebih sulit dari zaman Pak Teras. Sekarang memang Rp5,3 triliun, tapi setelah transfer ke kabupaten dan kota, sisa kita sekitar Rp4,1 triliun,” jelasnya.

Agustiar juga menyoroti meningkatnya beban belanja rutin daerah, termasuk keberadaan PPPK dan kewajiban pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak ada pada periode sebelumnya.

“Dulu tidak ada PPPK dan tidak ada TPP,” katanya.

Selain belanja pegawai, kondisi ekonomi makro turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Ia menyinggung kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang kini jauh lebih mahal dibandingkan satu dekade lalu.

“Dulu harga beras masih di angka Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, sekarang sudah belasan ribu,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa tetap mempertahankan sejumlah program strategis, termasuk rencana bantuan pembangunan senilai Rp250 juta hingga Rp500 juta per yang akan direalisasikan dalam bentuk program, bukan uang tunai.

“Satu sampai Rp500 juta itu bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk program,” tegas Agustiar.

Ia menekankan bahwa skema tersebut dipilih agar belanja daerah lebih terkontrol, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat .

(Sya'ban)

baca juga ...  Plt Sekda Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Hak Keuangan DPRD dan RPJMD 2025-2029
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!