Kalteng Raih Peringkat Ketiga IKP , Tapi Jurnalis Masih Terancam Intimidasi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers di Kalteng dan Peran Kecerdasan Buatan” di Kafe Terserah.id, , Minggu 4 Mei 2025.

(Kalteng) berhasil meraih peringkat ketiga dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024, dengan skor 79,58, menempatkannya dalam kategori “cukup bebas”. Meskipun prestasi ini patut dibanggakan, di bawah Kalteng hanya ada Kalimantan Timur dan , yang sedikit lebih unggul, capaian ini tak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.

Di balik angka menggembirakan ini, sejumlah jurnalis lokal di Kalteng masih menghadapi ancaman intimidasi, terutama setelah menulis laporan yang mengkritik pihak tertentu. Terkadang, pemberitaan yang jujur malah menghadirkan risiko bagi keselamatan para pewarta.

Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mengingatkan bahwa meski IKP menunjukkan angka yang cukup tinggi, kebebasan pers di Indonesia, secara keseluruhan, justru terus mengalami penurunan. Bahkan, data terbaru menunjukkan kebebasan pers yang semakin terancam, membuktikan bahwa jalan untuk benar-benar merdeka dalam berkarya masih panjang.

“Catatan AJI, hingga triwulan pertama 2025, sudah ada 35 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terbaru terjadi di Semarang, ada tiga wartawan yang mendapat intimidasi saat meliput demonstrasi Hari Buruh ,” kata Rendy saat menyampaikan tanggapannya dalam diskusi publik bertajuk “Kebebasan Pers di Kalteng dan Peran Kecerdasan Buatan” di Kafe Terserah.id, , Minggu 4 Mei 2025.

Rendy juga mengungkap bahwa kasus intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di tingkat , melainkan juga di Kalteng. Beberapa anggota AJI di disebutnya pernah bahkan sering mengalami intimidasi dari narasumber berita.

“Kebanyakan intimidasi datang dari Aparat Penegak (APH). Kasus paling besar kan terjadi di baru-baru ini, kasus Juwita, yang dihabisi oleh oknum anggota berseragam, kami aktif mengadvokasi kasus tersebut,” imbuh Rendy.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Dukung UMKM di Ramadan Fair 2025, Stand Disediakan Gratis

Menurut Rendy, IKP Kalteng yang berada di urutan ketiga masih tidak mencerminkan kebebasan pers yang sebenarnya. Sebab, di lapangan, para jurnalis tetap sering menerima intimidasi baik dalam bentuk verbal hingga penghapusan dokumen peliputan.

“Ini berhubungan dengan kasus yang pernah dialami oleh teman-teman di , rekan-rekan jurnalis rata-rata mendapat intimidasi dari APH,” tegasnya.

Dalam forum yang sama, akademisi Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam dari IAIN , Hakim Syah, melihat bahwa IKP 2024 oleh Dewan Pers yang menunjukkan Kalteng berada di peringat ketiga se-Indonesia masih belum dapat dibanggakan. Dia menyoroti peran media lokal yang belum maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas kinerja penguasa alias watchdog (anjing penjaga).

“Pers tetap jadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka eksistensi pers menjadi bagian yang tidak bisa dipungkiri, termasuk dalam konteks pengawasan lembaga ,” ujar Hakim Syah.

Dia lantas mempertanyakan seberapa jauh peran pers lokal dalam mengawasi penyelenggaraan . Menurut Hakim, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus berorientasi untuk memproduksi pesan penting ke publik, bukan bukan iklan.

“Apa yang terjadi kalau cuman memproduksi iklan? Produk jurnalistiknya kontrakan semua, bagaimana mau kritis. Kalau begitu, pada akhirnya teman-teman jurnalis hanya menjadi perpanjangan tangan humas,” kata Hakim di hadapan peserta diskusi yang kebanyakan wartawan dari berbagai media di itu.

Hakim berharap, melalui diskusi publik tersebut, Hari Kemerdekaan Pers Sedunia tahun ini dapat menumbuhkan spirit agar bagaimana demokrasi Indonesia tetap eksis dengan kehadiran pers yang kritis.

“Jurnalisme yang sehat bukan yang menyenangkan, tapi yang kritis, memberi pencerahan publik, dan kedalaman makna,” pungkas dia.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Erwindy, yang hadir menjadi pemateri dalam diskusi publik tersebut, mengakui jika angka IKP Kalteng 2024 yang berada di urutan ketiga pada tahun 2024 merupakan sesuatu yang membanggakan.

baca juga ...  Demokrat DPRD Kalteng Usulkan Pembahasan Raperda APBD Dibagi ke Empat Pansus

“Sejauh ini kita peringkat ketiga di bawah , jadi memang saat ini data real yang dirilis oleh Dewan Pers, dengan berbagai indikator penilaian yang ada 20 indikator penilaian dan delapan indikator utama, Kalteng berada di urutan ketiga,” kata Erwindy.

Namun demikian, Erwindy tak menampik jika adanya ikatan kontrak antara media dengan lembaga negara dapat memengaruhi independensi media tersebut. Pada akhirnya, media akan berpikir dua kali untuk menerbitkan suatu pemberitaan yang cenderung kontra terhadap pengiklan.

Keadaan tersebut diperparah oleh semakin masifnya masyarakat yang cenderung lebih banyak mengonsumsi konten informasi dari media sosial ketimbang media konvensional. Pada akhirnya, media konvensional akan mengandalkan iklan atau kontrak ke pemerintah daerah untuk menjaga pemasukan.

“Pers dihadapkan dengan media daring dan media sosial yang lebih cepat, pada akhirnya media bergantung dengan kemitraan pemerintah daerah, sehingga tercipta ruang-ruang yang bisa menekan independensi pers,” kata dia.

Menurut Erwindy, jika kemudian ada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin menganulir data tersebut, lantaran dinilai tak sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh para jurnalis lokal selama di lapangan, maka sah-sah saja.

“Silakan digugat IKP 2024 tersebut apabila memang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang dialami rekan-rekan jurnalis selama di lapangan, malah lebih bagus untuk menyingkap fakta yang sebenarnya,” ujar dia.

Dalam diskusi yang sama, Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, menekankan bahwa industri media perlu menetapkan batasan antara kepentingan prioritas jurnalis untuk menyuarakan kebenaran (menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi) dan melayani kepentingan pengiklan.

“Kita harus mengambil sikap antara kepentingan prioritas jurnalis dan kepentingan konten (ekonomi),” tuturnya.

Agus juga menyinggung peran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam menunjang kerja jurnalistik sehari-hari.

baca juga ...  Finalis Jagau dan Nyai Representasi Identitas Budaya dan Semangat Generasi Muda Kalimantan Tengah

“Maka dari itu, jangan kita sampai menjustis bahwa teknologi sekarang ini menghambat kita bekerja sebagai jurnalis, justru adanya teknologi ini membantu kita dalam menjalankan tugas jurnalistik lebih efisien,” kata Agus.

Menurut Agus, AI tidak akan menjadi ancaman bagi para jurnalis. Dia mengambil contoh penerapan kemajuan teknologi dalam mengupayakan transparansi informasi publik.

“Badan publik juga mungkin sangat efisien jika menggunakan AI dengan menerapkannya ke layanan informasi ke masyarakat, kalau itu dari badan publik yang menyiarkan, maka itu sah dan akurat,” tegasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!