PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Polisi XVIII-2002 mengimbau masyarakat wilayah perairan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Kamis 23 Juli 2026.
Langkah pencegahan ini dilakukan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi guna mengedukasi masyarakat pesisir mengenai dampak buruk bahaya narkotika, sekaligus sebagai bagian dari program mitigasi dalam menekan peredaran gelap narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat krusial sebagai garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar Dirpolairud.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling merangkul dan memberikan dukungan moral kepada rekan atau keluarga yang terpapar penyalahgunaan narkoba agar mau menjalani rehabilitasi.(im/bs)












