SUKAMARA – Desa Kuala Jelai yang terletak di Kabupaten Sukamara ini terdapat salah satu Mako Perwakilan Ditpolairud Polda Kalteng yang tersebar di seluruh DAS Provinsi Kalimantan Tengah.
Bripka Subriano selaku Kepala Mako sekaligus Dan KP XVIII -1009 Perwakilan Kuala Jelai menerangkan bahwa, pihaknya telah berpatroli rutin di sekitar DAS Muara Jelai untuk mengecek alat tangkap ikan dari para nelayan sekitar maupun luar.
Beragam cara para nelayan untuk menangkap ikan, dari cara yang diperbolehkan sampai cara yang dilarang namun tetap saja masih ada beberapa nelayan yang ingin meraih hasil yang melimpah, sampai berbagai macam cara pun di lakukan.
Seperti menggunakan alat setrum, pukat harimau dan sejenisnya, yang membuat ikan kecilpun ikut menjadi sasaran, berbeda halnya ketika para nelayan menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan seperti jaring, karena hanya ikan besar saja yang akan terkena perangkap tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra melalui KA Mako perwakilan DAS Jelai Bripka Subriano menjelaskan sebagai anggota Ditpolairud Polda Kalteng khususnya DAS Kuala Jelai, menuntut para nelayan berfikir cerdas menggunakan alat tangkap dalam menangkap ikan, memakai sistem seleksi berdasarkan ukuran, ataupun jenis ikan yang perlu untuk dilestarikan maupun yang memenuhi kriteria untuk ditangkap.
“Harapan kita dengan alat tangkap yang ramah lingkungan supaya keberlangsungan ikan di masa sekarang bisa dinikmati oleh anak dan cucu di masa depan,” tandasnya.(BS-1)












